firqoh qadariyah
Kemunculan Qadariyah: Benih Paham Teologi Pertama dalam Islam
Dalam rekam sejarah teologi Islam (Ilmu Kalam), Qadariyah merupakan salah satu firqah atau paham pemikiran paling awal yang memunculkan perdebatan terkait perbuatan manusia dan takdir Allah.
Paham ini lahir sebagai respons terhadap situasi sosial-politik serta pengaruh pemikiran filsafat asing pada masa akhir era Sahabat dan awal era Tabi'in.
1. Arti Nama & Pokok Doktrin Utama
Meski menggunakan kata Qadar (takdir), kelompok ini dinamai Qadariyah karena pandangan mereka yang menolak adanya takdir Allah atas perbuatan manusia.
Doktrin utama yang mereka usung antara lain:
- Manusia Memiliki Kehendak Mutlak (Free Will): Manusia menciptakan perbuatannya sendiri secara mandiri tanpa ada campur tangan atau ketetapan (qadar) dari Allah sebelumnya.
- Penolakan Ilm dan Kitabah Dahulu (Fase Ekstrem): Sebagian tokoh awalnya beranggapan bahwa Allah baru mengetahui suatu perbuatan setelah perbuatan tersebut terjadi (al-amru unuf / hal baru).
- Keadilan Tuhan: Menurut mereka, jika Allah menyiksa orang yang berbuat dosa padahal dosa itu sudah ditakdirkan, maka itu bentuk ketidakadilan. Oleh karena itu, takdir harus dinafikan dari perbuatan manusia.
2. Tokoh Pencetus dan Latar Belakang Kemunculan
- Ma'bad al-Juhani (w. 80 H / 699 M) Beliau diakui para sejarawan sebagai orang pertama yang secara terbuka melontarkan wacana Qadariyah di kota Basra, Irak.
- Ghaylan ad-Dimasyqi (w. ~106 H / 724 M) Tokoh kedua yang meneruskan dan menyebarkan ajaran ini di Damaskus (Syam) hingga akhirnya dieksekusi mati pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik.
Dari Mana Akar Pemikirannya? Para ulama dan sejarawan klasik (seperti Imam adz-Dzahabi dan Ibnu Katsir) mencatat bahwa Ma'bad al-Juhani menyerap pemikiran ini dari seorang lelaki Nasrani asal Irak bernama Sawsan (yang sempat masuk Islam lalu kembali ke agama asalnya). Hal ini menunjukkan adanya infiltrasi logika filsafat Yunani-Kristen terkait free will ke dalam diskusi umat Islam saat itu.
3. Chronological Timeline (Garis Waktu Sejarah)
| Tahun Hijriah | Tahun Masehi | Peristiwa Kunci |
|---|---|---|
| ~65 H – 70 H | 684 M – 689 M | Gagasan menolak takdir mulai didiskusikan secara kasak-kusuk di Basra. |
| 80 H | 699 M | Ma'bad al-Juhani dihukum mati oleh Gubernur al-Hajjaj bin Yusuf atas tuduhan keterlibatan pemberontakan dan penyebaran paham bid'ah. |
| 93 H – 100 H | 711 M – 718 M | Penegasan dari para Sahabat Nabi yang masih hidup (seperti Abdullah bin Umar \text{RA}) yang membantah keras pemikiran Qadariyah. |
| ~106 H | 724 M | Ghaylan ad-Dimasyqi dieksekusi di Damaskus, mengakhiri fase awal gerakan Qadariyah sebelum pemikiran ini diserap oleh Mu'tazilah. |
4. Sikap para Sahabat Nabi \text{RA}
Paham ini muncul ketika beberapa Sahabat Nabi masih hidup. Ketika kabar tentang pemikiran Ma'bad al-Juhani sampai kepada Abdullah bin Umar \text{RA}, beliau memberikan ketegangan pernyataan yang dicatat dalam Shahih Muslim:
"Jika engkau bertemu dengan mereka, beritahukanlah bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Zat yang Abdullah bin Umar bersumpah dengan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar Gunung Uhud lalu menginfakkannya, Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir."
5. Pengaruh terhadap Perkembangan Firqah Selanjutnya
Meskipun kelompok Qadariyah secara keorganisasian/gerakan lenyap pasca eksekusi Ghaylan ad-Dimasyqi, seluruh fondasi pemikiran teologis mereka tentang takdir diserap penuh oleh kelompok Mu'tazilah pada abad ke-2 Hijriah. Maka dari itu, dalam literatur klasik, Mu'tazilah sering juga dijuluki sebagai "Qadariyah Masa Baru".
Komentar
Posting Komentar